...
首页> 外文期刊>Humani: Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani >Kewenangan Pemerintah Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melanggar Kedisiplinan Berdasarkan Uunomor 5 Tahun 2014 : Studi Kasus Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Semarang
【24h】

Kewenangan Pemerintah Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melanggar Kedisiplinan Berdasarkan Uunomor 5 Tahun 2014 : Studi Kasus Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Semarang

机译:政府当局根据2014年第5号法律对违反纪律的公务员实施制裁:以三宝垄市地方公务员制度为例

获取原文
   

获取外文期刊封面封底 >>

       

摘要

Kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) didasarkan pada kepatuhan pegawai terhadap menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan lembaga pemerintahan yang diberi wewenang untuk mengawasi dan mengendalikan semua aturan dan tata tertib dalam berdisiplin di lingkungan instansi pemerintahan Kota Semarang guna memantu tugas walikota dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan berlangsung dengan lancar. Sebagai lembaga pemerintahan yang diberikan tugas untuk mengawasi kinerja para pegawai, maka pelaksanaan kegiatan tersebut harus sesui aturan yang ada di dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan pemerintah kota semarang terhadap pelanggaran kedisiplinan menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kendala yang di hadapi BKD dalam memberikan sanksi kepada para PNS yang melanggar dan juga dan upaya BKD dalam menggurangi jumlah pelanggaran PNS di Kota Semarang. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis sehingga data digunakan adalah data primer, tersier, dan sekunder.Metode analisa data yang digunakan adalah kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri sipil mulai dihitung dari tahun 2011-2016 menunjukan jumlah pelanggaran yang berbeda-beda disetiap tahunya dengan tingkatan pelangaran yang berbeda dari tingkat ringan, sedang, sampai tingkat berat. The discipline of civil servants (PNS) is based on obedience of employees to carry out their duties and responsibilities as servants of the State and public servants. Regional Personnel Agency (BKD) is a government agency that is authorized to supervise and control all rules and discipline in discipline in the governmental environment of Semarang City to assist the duties of the mayor in running a good government and progress smoothly. As a government agency given the task to oversee the performance of employees, the implementation of these activities must be in accordance with the rules contained in the Act ASN Number 5 of 2014. The problem discussed in this study is how the authority of Semarang city government against violation of discipline according to Law Number 5 Year 2014 on State Civil Apparatus (ASN), constraints faced by BKD in giving sanctions to civil servants who violated and also and BKD efforts in reducing the number of violations of civil servants in the city of Semarang. This type of research is sociological juridical so that the data used are primary, tertiary, and secondary data. Data analysis method used is qualitative. Based on the results of the study shows that the number of violations committed by civil servants began to be calculated from the year 2011-2016 shows the number of violations varying each year with different levels of violation from mild to moderate to severe levels.
机译:公务员纪律是基于员工遵守公务员和公务员义务和职责的情况,区域公务员团体(BKD)是政府机构,有权监督和控制机构内部纪律方面的所有规则和规定三宝垄市政府协助市长履行良好治理和平稳运行的职责。作为负责监督员工绩效的政府机构,这些活动的实施必须符合2014年第5号ASN法中所包含的规则。本研究中讨论的问题是三宝垄市政府如何根据第5年法对违反纪律的权限2014年涉及国家公务员制度(ASN),BKD在制裁违法公务员方面面临的障碍,以及BKD在减少三宝垄市违反公务员人数方面的努力。这种类型的研究是社会法学上的,因此所使用的数据是主要数据,第三次数据和次要数据,并且所使用的数据分析方法是定性的,根据研究结果表明,从2011年至2016年,公务员实施的违规数量表明了不同的违规数量-每年不同,违规程度从轻度,中度到严重。公务员的纪律基于雇员的服从,以履行国家公务员和公务员的职责。区域人事局(BKD)是被授权监督和控制三宝垄市政府环境中纪律方面的所有规则和纪律的政府机构,以协助少校履行良好政府职责并顺利进行。作为负责监督员工绩效的政府机构,这些活动的实施必须符合2014年ASN第5号法案中包含的规则。本研究中讨论的问题是三宝垄市政府的权限如何反对违反《 2014年国家公务设备法》(ASN)的第5号法律,BKD在制裁违法公务员方面面临的限制以及BKD在减少三宝垄市公务员违规数量方面的努力。这种类型的研究是社会学上的法律研究,因此所使用的数据是原始,第三和第二数据。所使用的数据分析方法是定性的。根据研究结果,从2011年至2016年开始计算公务员的违规次数,显示每年的违规次数各不相同,从轻度到中度到重度的违法程度不同。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
获取原文

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号