首页> 外文OA文献 >Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Mekanisme Konsiliasi,Mediasi,Arbitrase Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
【2h】

Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Mekanisme Konsiliasi,Mediasi,Arbitrase Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

机译:消费者纠纷解决委员会(BPSK)的调解,调解和仲裁机制解决消费者纠纷

摘要

Dalam hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen, konsumen pada umumnya tidak memiliki posisi tawar yang kuat. Dalam keadaan yang demikian konsumen menjadi obyek aktivitas bisnis oleh pelaku usaha untuk merauk keuntungan yang sebesar-besarnya. Kondisi ini akan menjadikan konsumen sebagai korban. Lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan angin segar bagi konsumen untuk mempertahankan haknya apabila dirugikan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat melakukan gugatan melalui peradilan umum atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk menyelesaikan sengketa konsumen, baik dengan secara konsiliasi, mediasi, ataupun arbitrase.Bertitik tolak dari latar belakang dari penelitian ini dikemukakan beberapa permasalahan, 1. bagaimana kedudukan dan fungsi BPSK; 2. bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen melalui mekanisme konsiliasi, mediasi, dan arbitrase, dan 3. bagaimana kekuatan hukum putusan BPSK sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.Studi ini adalah penelitian hukum normatif yang ditunjang oleh data empiris. Sebagai bahan analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan statuta. Dalam pembahasan dipergunakan teori legal sistem dari Friedman dan teori penegakan hukum dari Soerjono Soekanto.Hasil penelitian menunjukkan bahwa baru dibentuk 27 BPSK yang berkedudukan di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dengan demikian usaha perlindungan konsumen belum sesuai dengan yang diharapkan karena belum semua di kabupaten atau kota di tempat tinggal konsumen dibentuk BPSK sehingga apabila konsumen mau menggugat harus ke BPSK terdekat di luar tempat tinggal konsumen. Agar perlindungan konsumen terwujud harus dibentuk BPSK di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.Fungsi BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen masih ada kendala karena adanya ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang kontradiksi sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu diadakan perubahan peraturan perundang-undangan untuk menghilangkan ketentuan yang kontradiktif.Penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi dan mediasi merupakan suatu perjanjian para pihak dan putusan BPSK hanya menguatkan. Putusan ini tidak dapat diajukan keberatan sehingga merupakan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum pasti. Putusan BPSK dengan penyelesaian sengketa dengan cara arbitrase dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri, selanjutnya dapat diajukan kasasi sehingga penyelesaian sengketa konsumen melalui arbitrase merupakan penyelesaian sengketa berjenjang tidak sesuai dengan ketentuan yang menyatakan penyelesaian sengketa melalui BPSK adalah tidak berjenjang.
机译:在企业与消费者之间的法律关系中,消费者通常没有很强的议价能力。在这种情况下,消费者成为业务参与者进行业务活动以获取最大利润的对象。这种情况将使消费者成为受害者。法律的诞生关于消费者保护的1999年8月8日,如果消费者受到商业行为者的伤害,捍卫自己的权利便是新鲜的呼吸。消费者可以通过调解,调解或仲裁的方式,通过普通法院或消费者争议解决机构提起诉讼,以解决消费者纠纷,从本研究的背景出发,提出了以下几个问题:1. BPSK的立场和作用是什么? 2.通过调解,调解和仲裁机制解决消费者纠纷的过程如何;以及3. BPSK作为消费者纠纷解决机构的决定的​​法律效力如何?本研究是经验数据支持的规范性法律研究。作为分析的材料,使用概念方法和法规方法。在讨论中,使用了Soerjono Soekanto的弗里德曼的法律制度理论和执法理论,研究结果表明,仅在整个印尼的地区和城市中建立了27个BPSK,因此,由于并非所有人都在地区或城市中,因此保护消费者的努力未能达到预期的效果。消费者居住的城市是由BPSK组成的,因此,如果消费者要提起诉讼,他必须去离消费者居住地最近的BPSK。为了实现消费者保护,必须在印度尼西亚所有地区和城市建立BPSK,但由于《消费者保护法》中的矛盾规定,BPSK作为解决消费者纠纷的机构的功能仍然受到限制,因此无法正常工作。因此,有必要修改法律法规以消除相互矛盾的条款,通过调解和调解解决消费者纠纷是双方的协议,BPSK的决定只会加强。不能反对该决定,因此它是具有确定法律效力的决定。 BPSK关于仲裁争端解决的决定可以提交给地方法院,然后可以提请撤销原判,以便通过仲裁解决消费者争端是一种分层的争端解决方案,不符合通过BPSK解决国家争端的解决方案的规定。

著录项

  • 作者

    Suhadi Antonius;

  • 作者单位
  • 年度 2009
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号